Sejarah Demokrasi dan Jenis Demokrasi

Sejarah demokrasi memilki arti dan perjalanan yang panjang. Berdasarkan KBBI, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintah yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya pemerintah rakyat. Dalam demokrasi, setiap warga negara boleh berpatisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum.

Menurut sejarah, sistem demokrasi sudah ada sejak zaman yunani kuno. Ribuan tahun kemudian pada abad ke 6 SM bentuk pemerintahan yang relatif demokratis. Sudah melakukan pengenalan pada negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada 508 sebelum masehi.

Kondisi tersebut membuat Cleisthenes terkenal https://oldprague.com/ dengan panggilan Bapak demokrasi Athena. Saat itu, Athena menggunakan sitem demokrasi langsung dan memilki dua ciri utama. Yakni pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial pemerintahan, dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga athena.

Hakikat sejarah demokrasi

Pada dasar dan menurut pengertian hakikat dmokrasi itu menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa. Hakikat demokrasi itu meliputi tiga hal berikut penjelasannya.

1. Pemerintahan dari rakyat menurut sejarah demokrasi

Mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah untuk rakyat atau legimate government. Pengertian pemerintahan yang sah ini adalah pemerintahan yang mendapat dukungan dan pengakuan dari rakyat.

2. Pemerintahan oleh rakyat menurut sejarah demokrasi

Suatu pemerintahan harus berjalan dengan atas nama rakyat bukan atas golongan maupun kemauan sendiri. Rakyat pun berhak untuk mengawasi dengan secara langsung maupun tidak langsung seperti melalui lembaga pengawas.

3. Pemerintahan untuk rakyat

Setelah rakyat meberikan kuasanya kepada pemerintah, pemerintah pun harus menjalankan kekuasaan tersebut untuk kepentingan rakyat. Selain itu pemerintah juga harus menjamin adanya kebebasan seluas luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasi.

Jenis Jenis Demokrasi

Secara umum demokrasi sendiri terbagi menjadi dua bagian yatu demokrasi secara langsung dan demokrasi secara perwakilan berikut penjelasannya.

1.Demokrasi Langsung

Dalam sistem demokrasi secara langsung, Setiap rakyat berhak menyampaikan aspirasinya yang bisa melalui pendapat atau suara dalam menentukan sebuah keputusan. Biasanya setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih kebijakan sehingga secara langsung keadaan dan situasi politik berada pada kuasa rakyat.

Sayangnya sistem demokrasi ini sudah jarang ditetapkan era modern ini. Hal ini terjadi karena kepadatan penduduk serta kurangnya minat masyarakat untuk mempelajari keseluruhan permasalahan politik yang terjadi pada negaranya tersebut.

2. Demokrasi Perwakilan

Dalam sistem demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memberikan pendapatnya melalui pemilihan umum dalam memilih wakil rakyat. Setelah semua selesai memilih dan ada wakil rakyat yang terpilih dia akan mengutarakan aspirasinya. Aspirasi yang mereka sampaikan harus sejalan dengan aspirasi masyarakat banyak. Aspirasi harus diutarakan untuk mengatasi permasalahan negara.

Demikianlah pembahasan tentang sejarah, hakikat hingga jenis jenis demokrasi.